PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan, khususnya Pekerja Seks Perempuan (PSP), Waria, dan masyarakat terdampak Tuberkulosis (TB) dan HIV, melalui perluasan akses terhadap layanan kesehatan dasar, jaminan kesehatan, serta perlindungan sosial universal yang inklusif. Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian akibat HIV dan TB, mengurangi kejadian TB secara signifikan, serta memastikan tidak ada rumah tangga yang terdampak secara finansial akibat penyakit tersebut. Dalam pelaksanaannya, program ini memperkuat peran komunitas dan organisasi masyarakat sipil melalui mekanisme dual track Global Fund, dengan keterlibatan aktif Konsorsium Penabulu – Stop TB Partnership Indonesia sebagai Principal Recipient (PR) dalam mengelola dan mengimplementasikan program TB komunitas di seluruh Indonesia secara terstruktur dan kolaboratif.
Tujuan Khusus
- Manajemen Program
- Pencegahan dan Penanganan TB
- Kelompok marginal mendapatkan akses pada pelayanan adminduk, perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
- Kelompok marginal mendapatkan akses ke sumber-sumber pemberdayaan ekonomi
- Kelompok marginal memiliki akses pada layanan pencegahan dan perlindungan kekerasan
- Rintisan wilayah inklusif dibentuk di lokasi-lokasi program
- Program pencegahan yang komprehensif untuk pekerja seks dan klien mereka di Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun
- Penguatan informasi dan penyajian informasi publik mengenai situasi terkini pencegahan HIV pada komunitas PSP
- Koordinasi kemitraan bersama stakeholder

Ringkasan Program
Ringkasan Program Pemberdayaan Masyarakat PKBI Kepulauan Riau PKBI Kepulauan Riau berkomitmen dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas, inklusi sosial, serta kolaborasi multi-pihak dalam isu-isu kesehatan dan kesetaraan. Sepanjang tahun 2024, berbagai program strategis dilaksanakan secara terintegrasi untuk menjawab tantangan kerentanan sosial dan kesehatan, terutama pada kelompok-kelompok marjinal seperti komunitas waria, Pekerja Seks Perempuan (PSP), serta masyarakat terdampak TBC dan HIV. Melalui Program Inklusi, PKBI Kepri berhasil mengikutsertakan komunitas waria sebagai bagian dari mitra strategis. Beberapa capaian kunci di antaranya meliputi kegiatan pelatihan pengembangan usaha, pemasaran, coaching kewirausahaan, hingga pelibatan komunitas dalam Festival Ekonomi Kreatif. Program ini juga memperkuat dukungan hukum dan sosial dengan serial pertemuan paralegal dan pendokumentasian kasus kekerasan terhadap komunitas waria. Kolaborasi dengan kampus STTI Tanjungpinang memperkuat literasi digital komunitas melalui pelatihan teknologi berbasis cloud dan manajemen data. Dalam Program Pencegahan HIV, PKBI Kepri telah menjadi Sub-Sub Recipient (SSR) sejak 2009, dan kembali dipercaya untuk melanjutkan peran ini pada wilayah Tanjungpinang, Batam, Karimun, serta ekspansi ke Bengkulu. Program ini menempatkan PSP sebagai pusat dari implementasi dengan 80% tenaga lapangan berasal dari komunitas sendiri. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan akses layanan kesehatan yang inklusif, peningkatan capaian tes HIV, serta penguatan jejaring kemitraan dengan CSO dan instansi pemerintah daerah. Sementara itu, melalui hibah Global Fund – Komponen TB (Grant Cycle 7), PKBI Kepri sebagai SSR di bawah SR Penabulu Kepri turut berkontribusi pada program eliminasi TBC di Kota Tanjungpinang. Program ini mencakup enam strategi utama: mulai dari penemuan kasus aktif, pendampingan pasien, edukasi Terapi Pencegahan TBC (TPT), penguatan kapasitas OMS dan penyintas, pemantauan berbasis komunitas melalui LaporTBC.id, hingga kolaborasi strategis untuk menghapus stigma, diskriminasi, serta hambatan berbasis HAM dan gender. Keseluruhan intervensi ini menunjukkan bagaimana PKBI Kepulauan Riau membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan, menempatkan komunitas sebagai pusat perubahan, dan memperkuat peran serta mereka dalam menghadapi isu kesehatan dan sosial secara partisipatif, bermartabat, dan setara.

Latar belakang
PKBI Kepulauan Riau menjalankan peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas yang berfokus pada pemenuhan hak dasar, peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, perlindungan dari kekerasan berbasis gender, dan penguatan kapasitas kelompok rentan. Program-program ini menyasar kelompok marjinal seperti komunitas waria, Pekerja Seks Perempuan (PSP), dan masyarakat terdampak TBC serta HIV di wilayah Kepulauan Riau.
Pencegahan HIV pada PSP
Tahun 2024, estimasi cascade PSP di tiga wilayah intervensi PKBI Kepulauan Riau (Tanjungpinang, Batam, dan Karimun) mencapai 4.892 orang. Sebagai Sub Sub Recipient (SSR) dari SR PKBI DKI, PKBI Kepri menargetkan menjangkau 81% dari populasi tersebut atau sekitar 3.958 PSP, melalui edukasi HIV dan IMS, serta fasilitasi akses layanan tes HIV. Berbagai aktivitas telah dilakukan sebagai upaya pemenuhan hak-hak PSP, antara lain pemetaan hotspot, edukasi, skrining Intimate Partner Violence (IPV), Community Based Screening (CBS), rujukan layanan kesehatan secara mobile dan statis, serta rujukan pengobatan Antiretroviral (ARV).
PKBI Kepri memberdayakan pekerja lapangan (11 orang PL dan 2 Koordinator Lapangan di Batam dan Karimun), serta merekrut Peer Educator (PE) dari komunitas untuk menjangkau kelompok sasaran. PE berperan penting sebagai garda terdepan dalam melakukan pendekatan awal dan penyampaian informasi terkait HIV dan IMS. Tahun ini, komunitas juga turut berperan dalam mendistribusikan kondom dan menyelenggarakan layanan skrining mandiri melalui Peer Mobile Condom Outlet dan CBS, sebagai bagian dari strategi diseminasi pencegahan HIV berbasis komunitas.
Penguatan Komunitas Inklusif
Program inklusi tahun 2024 mencatat pencapaian signifikan dalam penguatan komunitas waria. Melalui koperasi RUS, komunitas telah menunjukkan kemandirian ekonomi dengan mendaftarkan sertifikasi halal produk serta menciptakan brand mereka sendiri. PKBI Kepri juga memberikan pelatihan komputer dan literasi digital guna mendukung promosi dan pemasaran produk secara daring. Pelibatan komunitas waria dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari strategi pemberdayaan yang lebih luas.
PKBI Kepri secara aktif berkoordinasi dengan berbagai stakeholder seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, UPT PPA, Dinas Koperasi, PHRI, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya seperti Yayasan Kompak, Dunia VIVA Wanita, dan Embun Pelangi, untuk memastikan dukungan lintas sektor terhadap pemenuhan hak-hak dasar komunitas.
Capaian ini menjadi landasan arah pemberdayaan komunitas pada 2025, dengan fokus pada penguatan tata kelola organisasi komunitas (CBO), pengembangan jejaring, serta perlindungan dari kekerasan berbasis keluarga dan komunitas.
Eliminasi TBC Berbasis Komunitas
Sebagai SSR dalam program Global Fund untuk TBC Komunitas (GC7), PKBI Kepri juga mengambil bagian aktif dalam penanggulangan TBC di Kota Tanjungpinang. Di bawah koordinasi Konsorsium Penabulu-STPI, kegiatan difokuskan pada penemuan kasus TBC secara aktif, pendampingan pasien termasuk pasien TBC Resistan Obat (TB-RO), edukasi Terapi Pencegahan TBC (TPT), pemantauan berbasis komunitas melalui LaporTBC.id, serta penghapusan hambatan berbasis stigma dan diskriminasi.
Untuk mendukung implementasi, tersedia 26 kader terlatih yang dikoordinasikan oleh 2 Koordinator Kader, 2 Pasien Support untuk pendampingan pasien TB RO, 2 Manajer Kasus di RSUD dan RS PMDT, serta 1 TO Komunitas yang berperan menjembatani pelayanan dengan fasilitas kesehatan swasta.
Melalui sinergi ketiga program strategis ini, PKBI Kepulauan Riau memperkuat posisinya sebagai lembaga yang tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga membangun kapasitas komunitas untuk menjadi pelaku perubahan. Dengan prinsip partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan, PKBI Kepri melanjutkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan bebas dari diskriminasi.